Jumat, 20 September 2019

TAFSIR, TAKWIL, TERJEMAH, AYAT-AYAT MUHKAMAT DAN MUSTASYABIHAT


TAFSIR, TAKWIL, TERJEMAH, AYAT-AYAT MUHKAMAT
DAN MUSTASYABIHAT

A.  Tafsir, Takwil, Tarjamah, Ayat-ayat Muhkamat dan Mustasyabihat
1.    Tafsir
Menurut Bahasa tafsir berasal dari Bahasa arab فسر- يفسر-تفسيرا artinya menjelaskan. Selain itu berarti al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan). Dan menurut istilah terdapat pendapat-pendapat yang berbeda dari ahli tafsir berikut ini:
a.    Menurut Dr. Subhis Shaleh, tafsir adalah:

b.    Menurut Ali Al-Shabuniy bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai kemampuan manusia.
c.     Al-Kilabi berpendapat bahwa tafsir adalah menjelaskan al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya.
d.    Menurut Syaikh al-Jazairi tafsir adalah menjelaskan lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut.
Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi segenap manusia dalam mengarungi kehidupan dunia dan agar selamat di kehidupan berikutnya (akhirat). Pentingnya Al-Qur’an posisi Al-Qur’an itu menuntut kita harus memiliki kemampuan yang memadai untuk bisa memahami kandungan yang terdapat di dalamnya. Oleh sebab itu dibutuhkanlah ilmu Tafsir yang membantu setiap orang yang ingin memahami maksud dari ayat atau surat yang terkandung dalam al-Qur’an. Dalam menafsirkan Al-Qur’an, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian pokok ahli tafsir berikut ini:
a.    Susunan bahasanya
b.    Lafadz-lafadz yang digunakan
c.     Seluk beluk yang berhubungan dengan ayat atau surat, misalnya:
1)    Kapan (waktu diturunkan ayat atau surat)
2)    Di mana (tempat diturunkan)
3)    Peristiwa terkait diturunkan ayat atau surat
4)    Terkait dengan apa dan siapa ayat atau surat diturunkan
5)    Kondisi masyarakat ketika diturunkan ayat atau surat, dan
6)    Penjelasan Nabi SAW terhadap ayat atau surat.
Seluk beluk di atas maksudnya adalah terkait dengan ulumul Qur’an yang membahas Asbabun Nuzul, Makkiyah dan Madaniyah, Ilmu Qiroat, Nasikh dan Mansukh.
Asbabun Nuzul (latar belakang atau sebab-sebab diturunkan) al-Qur’an adalah komponen yang sangat penting dalam memahami Al-Qur’an. Bahkan Al-Syatibi menegaskan seseorang tidak diperkenankan memahami Al-Qur’an dari sisi teksnya saja tanpa memperhatikan konteks ayatnya diturunkan (Asbabun Nuzulnya).
Memahami Makkiyah dan Madaniyah juga membantu seseorang ketika akan memahami Al-Qur’an. Selain itu terdapat manfaat penting dalam memahami Makkiyah dan Madaniyah dalam memahami al-Qur’an berikut ini:
a.    Mempermudah menjelaskan al-Qur’an karena Makkiyah dan Madaniyah terkait situasi dan kondisi masyarakat saat itu ketika al-Qur’an diturunkan;
b.    Dengan memamhami Makkiyah dan Madaniyah, membantu memahami al-Qur’an dari aspek gaya Bahasa yang berbeda dan sekaligus berkaitan dengan karakteristik masyarakat pada saat diturunkan.
c.     Dengan memahami Makkiyah dan Madaniyah akan lebih mudah mengaitkan dengan aspek sejarah hidup Nabi Muhammad SAW.
Dari aspek Qiraat, terdapat hadis sahih yang menjelaskan tentang gaya Bahasa atau qiraat yang dipakai oleh Hisyam Bin Hakim ketika menjadi imam shalat dengan qiraat yang berbeda yang dipahami oleh Umar Bin Khattab, dan ketika sahalat selesai, lantas Umar Bin Khattab menegur dan mempertanyakan jenis qiraat yang dipakai oleh Hisyam Bin Hakim. Kemudian mengadukan kondisi tersebut kepada Rasulullah SAW, dan Rasulullah SAW tidak menyalahkan bacaan yang dipakai oleh Hisyam Bin Hakim.
Memahami Qiraat sangat penting bagi mufassir karena dapat mengetahui adanya dua hukum yang berbeda.
Contoh dalam QS. Al-Baqarah ayat 222:
Pada ayat ini terdapat cara baca yang berbeda dari beberapa imam. Ada yang membaca يَطَّهَّرْنَ . Dengan perbedaan cara baca tersebut memunculkan arti yang berbeda dari kedua kata itu, seperti berikut ini:
1)    Kata يَطْهُرْنَ artinya wanita haid boleh didekati apabila berhenti haidnya, sedangkan;
2)    Kata يَطَّهَّرْنَ artinya wanita haid boleh didekati setelah mereka mandi.
Dari dua qiraat ini dapat dipahami bahwa wanita haid boleh didekati setelah berhenti haid dan telah mandi.
Contoh lainnya terdapat pada QS. Al-Maidah ayat 6 berikut:
Kata وَأَرْجُلَكُمْ dengan dibaca fathah Lam dan ada juga yang baca dengan kasrah Lam, وَأَرْجُلِكُمْ. Dari dua qiraat ini dijelaskan salah satu rukun wudu, yaitu membasuh kaki. Membasuh kaki dapat diganti dengan mengusapnya bagi orang yang memakai khufah (sepatu zaman dahulu) bagi yang sedang safar.
2.    Takwil
Menurut Bahasa takwil berasal dari Bahasa Arab Awwala-Yuawwilu-takwilan aritnya al-ruju’ atau al-‘Aud yang berarti kembali.
Contoh:
Kisah Nabi Yusuf AS (QS.12:100) menjelaskan tentang tunduknya keluarga dan saudara-saudaranya kepadanya dinyatakan dengan kalimat haaza takwiilu rukyaaya min qobl qod ja’ala robbi haqqo (ini adalah takwil mimpiku sebelumnya, sungguh Tuhan telah menjadikan mimpiku menjadi kenyataan.
Menurut Al-Jurjani, takwil didefinisikan sebagai berikut:
Contoh:
Kalimat يخرج الحي من الميت (mengeluarkan kehidupan dari yang mati) dapat dipahami dengan makna –mengeluarkan seekor ayam yang menetas dari telur. Makna tersebut adalah tafsir, tetapi bisa juga dipahami dengan jalan takwil, yaitu: mengeluarkan seorang mukmin dari kekafiran atau mengeluarkan yang pandai dari kebodohan.
3.    Terjamah
Terjemah dalam Bahasa Arab dari kata Tarjamah yang berasal dari Bahasa Armenia Turjuman yang terbentuk dari kata Tarjaman dan Tarjuman  yang berarti mengalihkan tuturan dari satu Bahasa ke Bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu Bahasa ke bahasa lain.
Secara terminology, terjemah didefinisikan sebagai berikut:
Menurut Ash-Sahbuni terjemah al-Qur’an adalah memindahkan Bahasa al-Qur’an ke dalam Bahasa lain yang bukan Bahasa Arab kemudian mencetak terjemah ini ke beberapa naskah agar dapat dibaca orang yang tidak mengerti Bahasa Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah swt dengan perantara terjemah.
Penerjemahan dibagi dua:
a.    Terjemah Lafdziyah, yaitu: mengalihkan lafaz-lafaz dari satu Bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib Bahasa kedua ssesuai dengan susunan dan tertib Bahasa yang pertama.
b.    Terjemah Tafsiriyah atau maknawiyah adalah menjelaskan makna pembicaraan dengan Bahasa lain tanpa terkait dengan tertib kata-kata Bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
Membaca terjemah al-Qur’an dapat membantu orang untuk memahami maksud dari teks al-Qur’an, tetapi pemahaman yang didapat sering tidak sempurna karena beberapa hal berikut:
a.    Tidak semua kata dalam suatu Bahasa dapat diterjemah secara tepat ke dalam Bahasa lain. Contoh kata Anta dan anti tidak dapat diterjemah secara utuh dengan kata Anda, kamu dan engkau.
b.    Keterbatasan seorang penerjemah dalam melakukan pilihan kata yang tepat
c.     Latar belakang budaya yang berbeda pada setiap bangsa

4.    Ayat-ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
Kata Muhkamat berasal dari kata Hakama-yahkamu-hukman artinya menetapkan, memutuskan, memisahkan. Kemudian dijadikan wazan af’ala menjadi ahkama-yuhkimu-ihkaam artinya mencegah. Al-Hukmu artinya memisahkan antara dua hal. Sedangkan kata Mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara Bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaan antara dua hal.
Menurut Manna’ Al-Qaththan secara terminology muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, mengandung satu makna, dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain. Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang pada hakikatnya hanya diketahui maksudnya oleh Allah swt sendiri, mengandung banyak makna dan membutuhkan penjelasan dengan merujuk pada ayat-ayat lain.
Contoh: QS. Ali Imran ayat 7:


B.   Analisis Penerapan Tafsir, Takwil, Terjemah, Ayat-ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Untuk memahami al-Qur’an sebagai pedoman hidup, khususnya umat islam, maka keberadaan ilmu tafsir sangat penting. Sebab, membuminya islam di Indonesia menuntut untuk memberikan pemahaman bukan hanya pada kemampuan dalam membaca teks Al-Qur’an, melainkan diperlukan juga ilmu pendukung yang mengantarkan umat islam kepada pemahaman yang lebih dalam tentang al-Qur’an, sehingga dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan dengan cara yang benar dan tepat. Untuk itu, menearapkan ilmu tafsir dalam menggali hukum-hukum, makna-makna atau maksud yang terkandung dalam al-Qur’an sangat penting.
Selain itu keberadaan takwil pun tidak kalah pentingnya dengan syarat tetap memperhatikan aidah-kaidah kebahasaan dan tidak hanya mengandalkan akal (ra’yu). Takwil ini penting karena akan memudahkan dalam mencerna dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an sesuai dengan perkembangan zaman sekarang dan seterusnya. Namun demikian, antara tafsir dan takwil memiliki perbedaan, tafsir lebih umum dari takwil. Tafsir lebih banyak digunakan dalam kata dan kosakatanya, sedangkan takwil banyak digunakan dalam makna dan susunan kalimatnya. Takwil lebih banyak digunakan dalam al-Qur’an, sedangkan tafsir selain digunakan dalam al-Qur’an juga digunakan dalam kitab-kitab lainnya.

Sedangkan Terjemah memiliki peran penting bagi pembaca al-Qur’an yang ingin merenungi arti teks al-Qur’an. Akan tetapi dengan hanya menggunakan terjemah, pembaca tidak dapat memahami secara lebih mendalam makna yang terkandung dalam al-Qur’an, sehingga keberaadan alat-alat lain seperti tafsir, takwil dan lain-lain sangat diperlukan.
Selanjutnya ayat-ayat Muhkamat cenderung lebih mudah dipahami karena mengandung makna yang jelas dan tidak ambigu. Sehingga dalam penggunaannya sebagai dasar hukum atau rujukan tidak memiliki resiko yang signifikan untuk terjadi kesalahan. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat dimana maknanya diketahui hanya oleh Allah swt. Karena pada umumnya ayat-ayat mutasyabihat ini memiliki keserupaan atau kemiripan makna sehingga dalam penggunaanya sebagai dasar hukum membutuhkan penjelasan dengan merujuk pada ayat-ayat yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Dari Rumah

MEMAKSIMALKAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM KETERBATASAN BDR atau belajar dari rumah muncul sebagai respon atas wabah Covid-19 yang melan...